Pemkab Kukar Dukung Pengembangan Industri Gula Aren Tuana Tuha
Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin pertemuan dengan MPIG.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara melakukan audiensi dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi
Geografi (MPIG) dalam rangka pengembangan gula aren di Desa Tuana Tuha, di
Rumah Jabatan (Rumjab) BupatiKukar Edi Damansyah, Rabu (5/1/2022).
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Kantor
Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad,
Kepala Dinas Perkebunan Kukar Muhammad Taufik.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, audensi
dilakukan sebagai tindaklanjut dari upaya untuk melakukan pengembangan budidaya
aren dan mendapatkan sertifikasi resmi dari Kementerian Kantor Wilayah Hukum
dan HAM Kaltim, di Desa Tuana Tuha yang luasnya kisaran 30 hektar.
"Budidaya aren di Desa Tuana Tuha sudah
berjalan, yang dibudidayakan oleh masyarakat disana, dalam hal ini perlu adanya
perhatian dari kami pemerintah daerah" kata Edi Damansyah.
Dikatakan Edi, pemerintah daerah mendukung
dan akan memfasilitasi baik dari hulu sampai hilirnya, karena gula aren bisa
diolah apa saja, maka dari itu semua aspek harus dipersiapkan.
"Menyiapkan SDMnya dengan cara
memperkuat kelompok tani, cara pengolahan aren hingga ke aspek pemasarannya
harus dipersiapkan" ucapnya.
Menurutnya, budidaya aren merupakan potensi
yang luar biasa, maka dari itu pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kukar
harus mendukung apa yang dibutuhkan rakyat maupun petani aren.
"Kita tadi saat audiensi sudah sepakat
dengan Dinas Perkebunan Kaltim bahwa budidayanya diperbaiki, kelompok taninya
diperkuat, pemasaran dan rumah produksi akan kita fasilitasi, industri gula
aren merupakan potensi yang luar biasa" sebutnya.
Pemerintah daerah, sambung dia, berharap
semoga kedepan aren yang sudah diolah bisa masuk pasar modern, perhotelan, dan hingga
diekspor ke luar Negeri.(*riz)